Dinkominfo Bojonegoro Ajak Masyarakat Waspadai Phishing dan Pharming, Ini Langkah-langkahnya

Dinkominfo Bojonegoro Ajak Masyarakat Waspadai Phishing dan Pharming, Ini Langkah-langkahnya

Dinas Komunikasi dan Informatika

Tim Publikasi Informasi Publik

26 Agustus 2026 2 min baca 6 kali
Dinkominfo Bojonegoro Ajak Masyarakat Waspadai Phishing dan Pharming, Ini Langkah-langkahnya
Dinkominfo Bojonegoro Ajak Masyarakat Waspadai Phishing dan Pharming, Ini Langkah-langkahnya

Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Bojonegoro mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan di ruang digital, terutama phishing dan pharming. Keduanya sama-sama dapat digunakan pelaku untuk mencuri data pribadi, kata sandi, kode OTP, hingga informasi keuangan.

Phishing merupakan modus penipuan dengan cara memancing korban agar mengeklik tautan atau memberikan informasi pribadi. Pelaku biasanya menyamar sebagai pihak terpercaya, seperti bank, marketplace, perusahaan, maupun instansi pemerintah, melalui pesan singkat, aplikasi percakapan, media sosial, atau surat elektronik.

Pesan phishing umumnya dibuat seolah-olah mendesak, misalnya menyebut akun akan diblokir, terdapat transaksi mencurigakan, diperlukan pembaruan data, atau korban memperoleh hadiah. Tautan yang disertakan dapat mengarahkan pengguna ke laman palsu yang tampilannya dibuat menyerupai situs resmi.

Sementara itu, pharming bekerja dengan cara mengalihkan pengguna ke situs palsu meskipun pengguna merasa telah memasukkan alamat situs yang benar. Pengalihan tersebut dapat terjadi akibat manipulasi sistem jaringan maupun perangkat yang telah terinfeksi program berbahaya, sehingga modus ini dapat lebih sulit dikenali.

Secara sederhana, phishing memancing pengguna melakukan tindakan tertentu, sedangkan pharming mengalihkan pengguna dari situs yang seharusnya dituju ke situs palsu. Pemahaman terhadap perbedaan tersebut penting agar masyarakat lebih teliti saat menerima pesan maupun mengakses layanan digital.

Dinkominfo Bojonegoro mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengeklik tautan yang diterima melalui pesan atau email, terutama jika pengirim meminta data pribadi, PIN, kata sandi, kode OTP, maupun informasi rekening. Masyarakat juga perlu memeriksa alamat situs secara teliti dan melakukan verifikasi melalui kanal resmi lembaga yang bersangkutan.

Keamanan akun juga dapat diperkuat dengan menggunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap layanan, mengaktifkan autentikasi dua faktor, serta rutin memperbarui sistem operasi dan aplikasi. Masyarakat diingatkan untuk tidak pernah memberikan PIN, kata sandi, maupun kode OTP kepada pihak lain karena informasi tersebut bersifat rahasia.

Melalui peningkatan literasi digital, Dinkominfo Kabupaten Bojonegoro berharap masyarakat semakin cakap mengenali potensi penipuan dan lebih berhati-hati dalam beraktivitas di ruang digital. Teliti sebelum klik, jangan mudah memberikan data pribadi, dan selalu pastikan informasi berasal dari kanal resmi. [dh/nn/ans]